Memasukkan hasil karya ilmiah ke jurnal online merupakan salah satu langkah untuk menghindari praktek-praktek penjiplakan atau plagiarisme dan cara tersebut terbukti sangat efektif. (DEDE ROSYADA, Direktur PT. Islam Kemenag.)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment